Rukun Haji,Rukun Sholat,Rukun Iman dan Rukun Islam

Rukun Haji


Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji. Rukun haji tsb adalah:
1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Tawaf ifâdah
4. Sa'i
5. Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian
6. Tertib
Rukun haji tsb harus dilakukan secara berurutan dan menyeluruh. Jika salah satu ditinggalkan, maka hajinya tidak sah.
Wajib Haji
1. Memulai ihram dari mîqât (batas waktu dan tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji dan umrah)
2. Melontar jumrah
3. Mabît (menginap) di Mudzdalifah, Mekah
4. Mabît di Mina
5. Tawaf wada' (tawaf perpisahan)
Jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).
Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)
Tata cara manasik haji adalah sebagai berikut:

1. Melakukan ihram dari mîqât yang telah ditentukan

Ihram dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan melakukan mandi sunah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang artinya "aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk berhaji".
Kemudian berangkat menuju arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat:
Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni'mata laka wa al-mulk, lâ syarîka laka
Artinya:
Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu; Aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau; tiada sekutu bagi-Mu.

2. Wukuf di Arafah

Dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10 Zulhijah.
Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: shalat jamak taqdim dan qashar zuhur-ashar, berdoa, berzikir bersama, membaca Al-Qur'an, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya.

3. Mabît di Muzdalifah, Mekah

Waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Disini mengambil batu kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat subuh di awal waktu, dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina. Kemudian berhenti sebentar di masy'ar al-harâm (monumen suci) atau Muzdalifah untuk berzikir kepada Allah SWT (QS 2: 198), dan mengerjakan shalat subuh ketika fajar telah menyingsing.

4. Melontar jumrah 'aqabah

Dilakukan di bukit 'Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah, dengan 7 butir kerikil, kemudian menyembelih hewan kurban.

5. Tahalul

Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji.
Tahalul awal, dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah 'aqobah, dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks.
Bagi yang ingin melaksanakan tawaf ifâdah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke Masjidil Haram melalui Bâbussalâm (pintu salam) dan melakukan tawaf. Selesai tawaf disunahkan mencium Hajar Aswad (batu hitam), lalu shalat sunah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram).
Kemudian melakukan sa'i antara bukit Shafa dan Marwa, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan.
Selanjutnya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabît di sana.

6. Mabît di Mina

Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap siang pada hari-hari tasyrik itu melontar jumrah ûlâ, wustâ, dan 'aqabah, masing-masing 7 kali.
Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sânî atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah).
Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekah.

7. Tawaf ifâdah

Bagi yang belum melaksanakan tawaf ifâdah ketika berada di Mekah, maka harus melakukan tawaf ifâdah dan sa'i. Lalu melakukan tawaf wada' sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke daerah asal.
Umrah
Umrah artinya berkunjung atau berziarah. Setiap orang yang melakukan ibadah haji wajib melakukan umrah, yaitu perbuatan ibadah yang merupakan kesatuan dari ibadah haji. Pelaksanaan umrah ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah: 196 yang artinya "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah..."
Mengenai hukum umrah, ada beberapa perbedaan pendapat. Menurut Imam Syafi'i hukumnya wajib. Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi hukumnya sunah mu'akkad (sunah yang dipentingkan).
Umrah diwajibkan bagi setiap muslim hanya 1 kali saja, tetapi banyak melakukan umrah juga disukai, terlebih jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hal ini didasarkan pada hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya "Umrah di dalam bulan Ramadhan itu sama dengan melakukan haji sekali".
Pelaksanaan umrah
Tata cara pelaksanaan ibadah umrah adalah: mandi, berwudhu, memakai pakaian ihram di mîqât, shalat sunah ihram 2 rakaat, niat umrah dan membaca Labbaik Allâhumma 'umrat(an) (Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk umrah), membaca talbiah serta doa, memasuki Masjidil Haram, tawaf, sa'i, dan tahalul.
Syarat, Rukun, dan Wajib Umrah


Rukun Sholat


Rukun-rukun shalat terdiri dari 13 rukun yang wajib anda ketahui :
  1. Berdiri bagi yang mampu
  2. Takbiiratul-Ihraam,
  3. Membaca Al-Fatihah pada setiap rakaatnya,
  4. Ruku’,
  5. I’tidal setelah ruku’,
  6. Sujud dengan anggota tubuh yang tujuh sebanyak dua kali dengan tuma’ninah,
  7. Duduk di antara dua sujud,
  8. Thuma’ninah (Tenang) dalam semua amalan,
  9. Tertib rukun-rukunnya,
  10. Tasyahhud Akhir,
  11. Duduk untuk Tahiyyat Akhir,
  12. Shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
  13. Salam dua kali.
Penjelasan tenatang Rukun Shalat diatas dilihat dari firman Allah dan Hadist.
1. Berdiri tegak
Berdiri tegak pada saat shalat fardhu untuk orang yang mampu, Dalilnya terdapat pada firman Allah ‘azza wa jalla QS:Al-Baqarah:238,
Al-Baqarah238
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada HR. Al-Bukhary,
“Shalatlah dengan berdiri…”
2. Takbiiratul-ihraam,
Takbiiratul-ihraam ialah mengucapan: ‘Allahu Akbar’, tidak boleh dengan ucapan atau kata lain.
Takbiiratul-ihraam
3. Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan rukun pada setiap raka’at, sebagaimana yang tercantum dalam hadits Muttafaqun ‘alaih,
al fatihah
4. Ruku’
5. I’tidal atau Berdiri tegak setelah ruku’
6. Sujud dengan tujuh anggota tubuh
7. Duduk di antara dua sujud
membahas Duduk di antara dua sujud terdapat Dalil dari rukun ini ialah firman Allah ‘azza wa jalla QS: Al-Hajj:77,
Duduk di antara dua sujud
8. Thuma’ninah dalam semua amalan shalat
9. Tertib urutan untuk tiap rukun yang dikerjakan
Dalil rukun-rukun ini adalah hadits musii` (orang yang salah shalatnya),
rukuk hadist
10. Tasyahhud Akhir
Tasyahhud akhir termasuk dalam urutan rukun shalat sesuai hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Tadinya, sebelum diwajibkan tasyahhud atas kami, kami mengucapkan: ‘Assalaamu ‘alallaahi min ‘ibaadih, assalaamu ‘alaa Jibriil wa Miikaa`iil (Keselamatan atas Allah ‘azza wa jalla dari para hamba-Nya dan keselamatan atas Jibril ‘alaihis salam dan Mikail ‘alaihis salam)’, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tasyahhud Akhir
Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hadits keseluruhannya. Lafazh tasyahhud bisa dilihat dalam kitab-kitab yang membahas tentang shalat seperti kitab Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy dan kitab yang lainnya.
11. Duduk Tasyahhud Akhir
Membahas tentang Duduk Tasyahhud Akhir, Sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh (Muttafaqun ‘alaih),
tasyahud akhir
12. Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
13. Dua Kali Salam
Sesuai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dua kali salam,
dua kali salam
Itulah tadi pembahasan mengenai rukun shalat, setelah anda membaca artikel dari kami semoga anda akan lebih mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengerjakan ibadah sholat agar lebih khusuk dan sholat diterima pahalanya.

Rukun Iman

Rukun Iman (bahasa Arab: أركان الإيمان) yaitu pilar keimanan dalam Islam yang harus dimiliki seorang muslim. Jumlahnya ada enam. Enam rukun iman ini didasarkan dari ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits Jibril yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab.

Pengertian istilah Iman

Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan). Sedangkan secara istilah syar’i, iman adalah "Keyakinan dalam hati, Perkataan di lisan, amalan dengan anggota badan, bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan maksiat". Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang". Ini adalah definisi menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, madzhab Zhahiriyah dan segenap ulama selainnya.
Dengan demikian definisi iman memiliki 5 karakter: keyakinan hati, perkataan lisan, dan amal perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang.
“Agar bertambah keimanan mereka di atas keimanan mereka yang sudah ada.”
—QS. Al Fath [48] : 4
Imam Syafi’i berkata, “Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan. Dia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.” Imam Ahmad berkata, “Iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan sebab meninggalkan amal.” Imam Bukhari mengatakan, “Aku telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama dari berbagai penjuru negeri, aku tidak pernah melihat mereka berselisih bahwasanya iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang.”

Rukun Iman

  • Iman kepada Allah
Seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah hingga dia mengimani 4 hal: Mengimani adanya Allah. Mengimani rububiah Allah, bahwa tidak ada yang mencipta, menguasai, dan mengatur alam semesta kecuali Allah. Mengimani uluhiah Allah, bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengingkari semua sembahan selain Allah Ta’ala. Mengimani semua nama dan sifat Allah (al-Asma'ul Husna) yang Allah telah tetapkan untuk diri-Nya dan yang nabi-Nya tetapkan untuk Allah, serta menjauhi sikap menghilangkan makna, memalingkan makna, mempertanyakan, dan menyerupakanNya.
  • Iman kepada para malaikat Allah
Mengimani adanya, setiap amalan dan tugas yang diberikan Allah kepada mereka.
  • Iman kepada kitab-kitab Allah
Mengimani bahwa seluruh kitab Allah adalah ucapan-Nya dan bukanlah ciptaanNya. karena kalam (ucapan) merupakan sifat Allah dan sifat Allah bukanlah makhluk. Muslim wajib mengimani bahwa Al-Qur`an merupakan penghapus hukum dari semua kitab suci yang turun sebelumnya.
  • Iman kepada para rasul Allah
Mengimani bahwa ada di antara laki-laki dari kalangan manusia yang Allah Ta’ala pilih sebagai perantara antara diri-Nya dengan para makhluknya. Akan tetapi mereka semua tetaplah merupakan manusia biasa yang sama sekali tidak mempunyai sifat-sifat dan hak-hak ketuhanan, karenanya menyembah para nabi dan rasul adalah kebatilan yang nyata. Wajib mengimani bahwa semua wahyu kepada nabi dan rasul itu adalah benar dan bersumber dari Allah Ta’ala. Juga wajib mengakui setiap nabi dan rasul yang kita ketahui namanya dan yang tidak kita ketahui namanya.
  • Iman kepada hari akhir
Mengimani semua yang terjadi di alam barzakh (di antara dunia dan akhirat) berupa fitnah kubur (nikmat kubur atau siksa kubur). Mengimani tanda-tanda hari kiamat. Mengimani hari kebangkitan di padang mahsyar hingga berakhir di Surga atau Neraka.
  • Iman kepada qada dan qadar, yaitu takdir yang baik dan buruk
Mengimani kejadian yang baik maupun yang buruk, semua itu berasal dari Allah Ta’ala. Karena seluruh makhluk tanpa terkecuali, zat dan sifat mereka begitupula perbuatan mereka adalah ciptaan Allah

Rukun Islam

Rukun Islam (Arab: أركان الإسلام arkān al-Islām; atau أركان الدين arkān al-dīn; "pilar-pilar agama") adalah lima tindakan dasar dalam Islam, dianggap sebagai pondasi wajib bagi orang-orang beriman dan merupakan dasar dari kehidupan Muslim. Kesemua rukun-rukun itu terdapat pada hadits Jibril.[1]
Rukun Islam terdiri daripada lima perkara, yaitu:
  • Syahadat: menyatakan kalimat tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu rasul Allah.
  • Shalat: ibadah sembahyang lima waktu sehari.
  • Zakat: memberikan 2,5% dari uang simpanan kepada orang miskin atau yang membutuhkan.
  • Saum: berpuasa dan mengendalikan diri selama bulan suci Ramadan.
  • Haji: pergi ke ibadah ke Mekkah, setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.
 Sumber  tuntunanshalat  facebook wikipedia

Related Posts